You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Sudin LH Jakbar Gelar Uji Emisi Bekerjasama Dengan Bengkel
photo Wuri Setyaningsih - Beritajakarta.id

Sudin LH Jakbar Gelar Uji Emisi untuk Kendaraan Pribadi

Suku Dinas Lingkungan Hidup (Sudin LH) Jakarta Barat menggelar uji emisi kendaraan pribadi di Auto2000 Jl Pangeran Jayakarta No 9-11, Taman Sari, Jakarta Barat, hari ini. Uji emisi yang berlangsung sejak pukul 13.00 - 18.00 ini gratis dan menargetkan sebanyak 30 kendaraan.

Uji emisi merupakan salah satu upaya Pemprov DKI Jakarta untuk mengurangi polusi di ibu kota,

Kepala Sudin LH Jakarta Barat, Slamet Riyadi menuturkan, kegiatan ini berdasarkan Pergub DKI Jakarta Nomor 66 Tahun 2020 tentang Uji Emisi Gas Buang Kendaraan Bermotor.

"Uji emisi ini khusus untuk kendaraan pribadi. Kami menargetkan 30 kendaraan dan hingga pukul 14.00 tadi sudah 10 kendaraan yang diuji emisi," ujar Slamet, Rabu (3/3).

Uji Emisi di Kantor Wali Kota Jaktim Diikuti 743 Kendaraan

Kepala Seksi Pengawasan dan Pengendalian Sudin LH Jakarta Barat, Kamin menambahkan, dalam uji emisi kali ini, setiap kendaraan membutuhkan waktu 5-10 menit untuk mendapatkan data-data emisi kendaraannya.

Sedangkan untuk besaran sentimeter kubik atau CC kendaraan pribadi tidak dibatasi untuk melakukan uji emisi ini.

"Uji emisi merupakan salah satu upaya Pemprov DKI Jakarta untuk mengurangi polusi di ibu kota," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Kebayoran Lama Selatan Miliki 56 Tempat Pengelolaan Sampah Organik

    access_time11-07-2026 remove_red_eye7646 personTiyo Surya Sakti
  2. Pengemudi Truk Sampah Salahgunakan BBM Operasional di Cilincing Disanksi

    access_time14-07-2026 remove_red_eye5307 personAnita Karyati
  3. Kelurahan Berprestasi Jadi Penggerak Jakarta Menuju 20 Besar Kota Global

    access_time13-07-2026 remove_red_eye1584 personFakhrizal Fakhri
  4. SDN Srengseng Sawah 15 Tetap Gelar Sekolah Tatap Muka

    access_time13-07-2026 remove_red_eye1424 personDessy Suciati
  5. DPRD DKI Bahas Perubahan Perda Pajak dan Retribusi Daerah

    access_time14-07-2026 remove_red_eye1299 personFakhrizal Fakhri